Seorang nelayan warga Desa Kalipang, Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, ditangkap polisi.
Pelaku berdalih tidak mempunyai penghasilan tetap sehingga menjadi pelaku curanmor.
Kontributor: Musyafa
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow