Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar di Bogor Dibekuk Polisi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis · Selasa 05 Juli 2022 21:44 WIB
Polisi mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di Kabupaten Bogor. Solar diangkut menggunakan mobil boks dan dijual untuk proyek di wilayah Cikarang, Bekasi. Pengungkapan dari kecurigaan masyarakat terhadap mobil boks yang membeli BBM solar bersubsidi.
 
Polisi yang mendapat laporan menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Polisi mengamankan kedua pelaku berinsial AAZ (22) dan AAL (19). Keduanya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari penyelidikan, kedua pelaku telah melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi selama 1 tahun.
 
Kontributor : Putra Ramadhani Astyawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini