Griya Pijat Gelar Bungkus Night Ditutup Permanen dan Dicabut Izinnya

Selasa 28 Juni 2022 22:39 WIB
Petugas Satpol PP melakukan penutupan permanen Griya Pijat yang melakukan promosi bungkus night di Kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
 
Saat ini, pihak Satpol PP masih berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait sanksi tindak pidana pelanggaran Perda.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini