PT.KAI akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

Jum'at 24 Juni 2022 20:36 WIB
PT. KAI melakukan terobosan baru untuk menjaga kenyamanan penumpang kereta, yaitu dengan melakukan tindakan blacklist bagi pelaku pelecehan seksual di kereta api. Nantinya pelaku pelecehan seksual tersebut tidak akan bisa menggunakan jasa kereta api kedepan nya. 
 
Tindakan ini sebagai upaya membuat efek jera terhadap pelaku pelecehan seksual di dalam kereta api. 
 
Sejumlah penumpang menyampaikan keprihatinan maraknya kasus pelecehan seksual di kereta, dan meminta pelaku  dibawa ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini