Sebanyak 393 koper milik calon jamaah haji kloter 4 yang tergabung dalam empat kabupaten dan kota, seperti Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu dan Kota Makassar, Sulsel diperiksa oleh Petugas Bandara Sultan Hasanuddin
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan salah satu koper milik jamaah membawa 35 bungkus rokok. 35 bungkus rokok tersebut berisi 560 batang rokok
Petugas menemukan saat memeriksa koper milik jamaah menggunakan mesin X-Ray, di Asrama Haji Sudiang, Makassar. 560 batang rokok ini diamankan oleh petugas bandara karena telah melanggar ketentuan
Jamaah haji hanya diperbolehkan membawa 200 batang rokok selama di tanah suci
Kontributor : Wahyu Ruslan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow