Mobil berplat nomor RFY milik sebuah instansi Pemerintahan menerobos Jalur Bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan. Petugas Subdit Gakkum Polda Metro Jaya mengidentifikasi kendaraan, dan langsung memberi sanksi terhadap pengendara serta mencabut izin plat khusus pada kendaraan tersebut.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow