Terobos Jalur Busway, Mobil Berpelat Nomor Khusus Dicabut Polisi

Denhelmi Sajangbati, Jurnalis · Kamis 16 Juni 2022 22:23 WIB
Mobil berplat nomor RFY milik sebuah instansi Pemerintahan menerobos Jalur Bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan. Petugas Subdit Gakkum Polda Metro Jaya mengidentifikasi kendaraan, dan langsung memberi sanksi terhadap pengendara serta mencabut izin plat khusus pada kendaraan tersebut.
 
Kontributor: Denhelmi Sajangbati

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini