Tim gabungan Loka POM di Tasikmalaya bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menggerebek pabrik mie rumahan. Diduga pabrik mie di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya ini menggunakan formalin dalam proses pembuatannya.
Petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 7 karung mie basah dan cairan bening yang diduga formalin. Petugas pun langsung melakukan uji cepat pada mie basah yang di produksi dan hasilnya positif mengandung formalin.
Liputan: Asep Juhariyono
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow