Pada Juli mendatang BPJS Kesehatan berencana menghapus kelas pelayanan baik kelas 1, 2 dan 3. Nantinya peserta akan membayar BPJS sesuai dengan gaji masing-masing sebesar 5 persen, sementara fasilitas yang diberikan akan disamakan.
Sebelum penghapusan kelas dan penyesuaian iuran ditetapkan, aturan lama masih berlaku bagi seluruh peserta bpjs Kesehatan.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow