Pelaku penganiayaan di Tol Gatot Subroto Ditetapkan Menjadi Tersangka, Ini Motifnya

Selasa 07 Juni 2022 06:26 WIB
Polisi menetapkan FA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Justin Frederick di Jalan Tol Gatot Subroto, Sabtu (4/6) lalu.
 
Motif pelaku menganiaya korban karena mobil saling bersenggolan, polisi menyita sejumlah barang bukti, pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.
 
Tim Liputan Inews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini