Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penganiaya Justin Frederick di ruas tol dalam kota Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/6/2022) siang. Penganiaya anak dari anggota DPR RI ini kini ditahan di Mapolda Metro Jaya Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow