Ditetapkan Tersangka, Pelaku Pemukulan Anak Anggota DPR Ditahan di Mapolda Metro Jaya

Minggu 05 Juni 2022 21:01 WIB
Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku penganiaya Justin Frederick di ruas tol dalam kota Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (5/6/2022) siang. Penganiaya anak dari anggota DPR RI ini kini ditahan di Mapolda Metro Jaya Jakarta dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini