Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pelaku pemerkosaan. Ketiganya masing-masing berinisial AS (25), ABY (23) dan WDP (19).
Aksi bejat itu dilakukan kepada korbannya seorang gadis muda. Gadis muda itu diperkosa bergilir di rumahnya di Pademangan Barat. Ketiga pelaku terbukti melakukan aksi bejat terhadap korban SV (21).
Awalnya pelaku akan menagih utang kepada saudara korban. Karena saudara korban tidak ada di rumah, korban menjadi sasaran.
Reporter: Yohannes Tobing
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow