Modus Tagih Utang, 3 Pelaku Pemerkosa Wanita Muda Ditangkap di Pademangan

Kamis 02 Juni 2022 23:52 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pelaku pemerkosaan. Ketiganya masing-masing berinisial AS (25), ABY (23) dan WDP (19).
 
Aksi bejat itu dilakukan kepada korbannya seorang gadis muda. Gadis muda itu diperkosa bergilir di rumahnya di Pademangan Barat. Ketiga pelaku terbukti melakukan aksi bejat terhadap korban SV (21).
 
Awalnya pelaku akan menagih utang kepada saudara korban. Karena saudara korban tidak ada di rumah, korban menjadi sasaran.
 
Reporter: Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini