Pemusnahan 179 kilogram kokain dilakukan di halaman Mako Koarmada, Kamis (2/6/2022). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah ada putusan dari PN Jakarta Pusat. Setelah diperiksa, barang bukti itu dimusnahkan dengan incerenator.
Sesi pertama dimusnahkan 12 paket kokain masing-masing seberat satu kilogram. Sebelumnya, kapal patroli TNI AL KAL Sanghiang menggagalkan peredaran narkoba yang dilakukan di Selat Sunda.
Reporter: Carlos Roy Fajarta
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow