Polisi menangkap tiga pria yang menganiaya pasangan kekasih di Denpasar, Bali. Para tersangka terancam lima tahun penjara. Saat menganiaya 3 pelaku dalam pengaruh minuman keras.
Liputan : Indira Arri
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow