Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan dalam kasus impor pakaian bekas, yang diduga melibatkan anggota polisi di Tarakan, Kalimantan Utara.
Sebanyak 17 kontainer berisi 1.800 karung pakaian bekas dari Malaysia diamankan petugas. Kasus impor ilegal ini diduga juga melibatkan pihak-pihak lain, bahkan dari pihak korporasi.
Reporter: Usman Coddang
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow