Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO, Begini Detailnya

Kamis 28 April 2022 10:58 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor untuk semua produk sawit, baik minyak kelapa sawit (CPO), dan turunannya termasuk RPO, RBD Palm Olein, POME, dan used-cooking oil.
 
Kebijakan pelarangan ekspor CPO dan produk bahan baku turunan lainnya dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dalam negeri berada pada level Rp14.000 per liter dan merata di seluruh Indonesia.
 
Tim Liputan iNews

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini