Satpol PP Tanjung Priok Amankan Ratusan Botol Miras dari Sebuah Warung, Begini Modusnya

Yohannes Tobing, Jurnalis · Senin 18 April 2022 21:35 WIB
Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara menyita ratusan botol miras dari sebuah toko di wilayah Warakas pada Senin (18/4). Terdapat 202 botol miras berbagai merk berkadar alkohol tinggi yang disita petugas saat razia penyakit masyarakat ditengah bulan ramadan. 
 
Petugas akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat. Petugas kembali melakukan penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang diduga menjual miras di wilayah Papanggo, namun tidak membuahkan hasil karena banyak yang tutup. 
 
Reporter: Yohannes Tobing

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini