Petugas Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara menyita ratusan botol miras dari sebuah toko di wilayah Warakas pada Senin (18/4). Terdapat 202 botol miras berbagai merk berkadar alkohol tinggi yang disita petugas saat razia penyakit masyarakat ditengah bulan ramadan.
Petugas akan terus melakukan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat. Petugas kembali melakukan penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang diduga menjual miras di wilayah Papanggo, namun tidak membuahkan hasil karena banyak yang tutup.
Reporter: Yohannes Tobing
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow