Menteri Haji dan Umrah Saudi Arabia menyebutkan 2 ketentuan pelaksanaan Haji. Pertama, jamaah berusia dibawah usia 65 tahun dan sudah di vaksin yang disetujui Pemerintah Saudi Arabia. Kedua, jamaah dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil test PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Kerajaan Saudi Arabia, sabtu (9/4) resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H melalui surat menteri Haji dan Umrah. Total sebanyak 1 juta Jemaah dibuka untuk musim haji 1443 H atau tahun 2022 ini. Pemerintah Indonesia menyambut baik atas pengumuman dari otoritas Kerajaan Saudi Arabia ini
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow