Seorang Anak Diperkosa Ayah Tiri, Laporan Ayah Kandung Tak Ditanggapi Polisi

Sabtu 09 April 2022 13:07 WIB
Seorang anak berusia 16 tahun diduga disetubuhi oleh ayah tirinya hingga berulang kali. Akibatnya, remaja asal Kedungjati, Grobogan, Jawa Tengah, ini depresi hingga keluar dari sekolah. Karena mendapatkan ancaman, korban tidak berani melawan.
 
Ayah kandung yang mendapatkan laporan dari korban, langsung melakukan visum dan melaporkan pelaku ke polisi hingga 4 kali. Namun hingga kini laporan tersebut belum ditanggapi kepolisian. 
 
Korban mengalami pelecehan sejak tinggal di rumah ayah tirinya di desa Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah. 
 
Kontributor: Rustaman

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini