Share

2 Penimbun Solar Ditangkap, Kendaraan Pelaku Dimodifikasi untuk Angkut BBM di Palembang

Muhammad David, Jurnalis · Rabu 06 April 2022 21:06 WIB
Satuan unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang berhasil meringkus 2 pelaku penimbunan solar subsidi. Penimunan solar ini dengan cara memodifikasi mobil. Mobil dimodifikasi dibagian tengah dan belakang untuk menyimpan solar. Mobil yang dimodifikasi ini dapat menampung hingga 400 liter.
 
Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah. Warga melihat ke 2 pelaku mengisi solar dalam jumlah banyak. Pelaku menjual solar kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi.
 
Kontributor: Muhammad David

(ard)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini