Bawa 12 Ton BBM Ilegal, Dua Pria Asal Padang Ditangkap

Minggu 03 April 2022 20:50 WIB
Polres Bungo mengamankan dugaan tindak pidana ilegal drilling yang disinyalir akan dioplos dengan BBM subsidi. Lokasi penangkapan di Desa Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi 
 
Dua orang pelaku asal Sumatera Barat, yakni VL bertindak sebagai sopir dan AF sebagai mekanik ikut diamankan Satreskrim Polres Bungo. Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL Nopol BA 9796 QO warna kuning.
 
Mobil tersebut bermuatan BBM ilegal diduga jenis minyak tanah, 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter, 2 galon jerigen. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo.
 
 
Liputan : Azhari Sultan Jambi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini