4 pelaku penyebar video asusila BK, YI, AD dan DM diciduk Polda Lampung. Pelaku diciduk atas laporan korbannya JA, FTN, DAP dan NK pada Februari lalu
Modus pelaku menyebarkan video atau foto asusila tersangka dengan korban. Video disebar kepada keluarga dan teman-teman korban
Diketahui tersangka dengan korban pernah menjalin hubungan. Masyarakat diminta berhati-hari bermedia sosial
Kontributor : Andres Afandi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow