2 Oknum Polisi Dipecat dengan Tidak Hormat di Sukabumi

Budi Setiawan, Jurnalis · Rabu 23 Maret 2022 11:28 WIB
Dua oknum polisi di Polres Sukabumi dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Kedua personel itu dipecat karena pelanggaran disiplin dan pidana.
 
Pemecatan dilakukan dalam upacara di halaman Mapolres Sukabumi Kota. Upacara dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. Kedua polisi yang dipecat Brigadir Sandi Setiawan dan Bripda Agung Laksono.
 
Kedua oknum itu tidak hadir saat upacara pemecatan. Hingga kini keberadaan kedua oknum polisi itu belum diketahui. Saat upacara, kedua oknum yang tidak hadir itu digantikan dengan dua foto. Foto itu langsung dicoret oleh Kapolres sebagai tanda pemecatan.
 
Kontributor: Budi Setiawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini