Bobol Rumah Curi Dua Ponsel, Pelaku Ditembak Polisi

Muhammad David, Jurnalis · Senin 21 Maret 2022 12:48 WIB
Inilah pelaku pencurian Alamsyah (29) warga Jalan Mataram, Kecamatan Kertapati Palembang. Ia harus dibawa ke Rumah Sakit Bari Palembang untuk pengobatan akibat luka tembak di kakinya. Pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.
 
Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian dua ponsel milik korban. Petugas berhasil mengamankan pelaku, langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya. 
 
Hasil petugas berhasil mengamankan Amir (32) sebagai penampung barang hasil curian. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak pintu kosan saat korban sedang tertidur.
 
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Kontributor: Muhammad David

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini