Direktorat Polairud Polda Kalsel berhasil menggagalkan pengiriman ribuan potong kayu olahan dan Ratusan batang log ilegal di Sungai Barito, Kawasan Alalak, Banjarmasin Utara, Jumat (18/3).
Petugas juga menahan 4 orang pelaku dan 2 kapal pengangkut diamankan di Dermaga Pesut Markas Polairud Polda Kalsel.
Kayu ilegal ini, rencananya akan dipasarkan di sekitar Banjarmasin, polisi masih terus mengembangan hasil temuan ini.
Ke 4 pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp 2,5 miliar.
Kontributor: M Achyar
(fru)