Label halal baru segera berlaku secara nasional. Sertifikasi halal juga akan berpindah kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada Kementrian Agama.
Tim Inews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow