Pemerintah resmi mengubah aturan perjalanan dalam negeri atau domestik. Pemerintah mencabut aturan wajib PCR atau Antigen.
Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti kebijakan itu. Saat ini, Indonesia sedang tahap transisi Pandemi Covid-19 ke endemi.
Reporter: Muhammad Refi Sandi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow