Pemerintah pusat kembali melakukan pelonggaran kebijakan di masa pandemi Covid-19 dengan melakukan uji coba peniadaan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali
Hasil rapat koordinasi terkait persiapan pembukaan Provinsi Bali sebagai uji coba tanpa karantina bagi PPLNbagi PPLN disepakati pemberlakuan kebijakan tersebut mulai 7 Maret mendatang.
Satgas Covid-19 Provinsi Bali hingga kini masih menunggu keputusan resminya Jumat mendatang.
Dipilihnya Bali sebagai uji coba pemberlakuan kebijakan tanpa karantina..
karena pertimbangan Bali telah melebihi target mendapatkan vaksinasi dosis pertama hingga booster. Selain itu tingkat kasus positif Covid-19 di Bali yang kian melandai.
Kontributor: Indira Arri
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow