Satgas Siger Polda Lampung dan tim gabungan mengungkap ladang ganja. Petugas harus rela menyeberangi sungai berarus deras untuk sampai ke lokasi. Petugas juga harus berjalan kaki selama 4 jam.
Ladang ganja 6,28 hektare itu berada di Desa Lhokdrien, Kec Sawang, Aceh Utara. Ladang ganja terungkap setelah 2 orang ditangkap Polda Lampung. Kedua orang itu menerima paket ganja seberat 15 kilogram.
Ladang ganja berisi ribuan batang pohon ganja dengan estimasi berat 40 ton lebih. Polisi masih terus menyelidiki kasus peredaran ganja lintas provinsi ini.
Kontributor: Andres Afandi / Yusriadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow