Tangis haru terjadi saat seorang terdakwa pencurian sepeda motor terbebas dari tuntutan setelah mendapat Restorative Justice. Pelaku terpaksa mencuri untuk membiayai anaknya yang akan lulus kuliah. Pelaku kemudian dipertemukan dengan korban dan memeluk sekaligus meminta maaf karena telah mencuri motornya.
Restorative Justice diberikan karena ancaman pidana kurang dari 5 tahun dan terdakwa baru pertama kali melakukan kejahatan, serta adanya perdamaian dari kedua belah pihak.
Kontributor: Muhammad Alfi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow