Diduga Ditimbun Pemilik Toko, 45 Dus Minyak Goreng Kemasan di Bengkulu Disita

Jum'at 25 Februari 2022 20:35 WIB
Polres Kapahiang Bengkulu berhasil membongkar praktik penimbunan minyak goreng, polisi menemukan 45 dus minyak goreng  kemasan yang diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya.
 
Untuk kepentingan penyelidikan, minyak goreng tersebut disita oleh polisi, sementara pemilik toko yang akan diperiksa.
 
 
Minyak goreng tersebut diduga sengaja ditimbun dan beberapa telah dijual dengan harga melebihi HET yang telah ditetapkan Pemerintah.
 
Kontributor: Endro Dwirawan

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini