Sebuah rumah di Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang digrebek Satuan Unit Ranmor karena diduga dijadikan pabrik pembuatan senjata api ilegal. Petugas berhasil menemukan sejumlah senjata api rakitan jenis revolver, amunisi serta peralatan yang digunakan untuk membuat senjata api.
Namun, operasi penggerebekan diduga bocor, sehingga pemilik rumah berhasil kabur. Petugas akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah membuat dan menjual senjata api ilegal ini.
Kontributor: Muhammad David
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow