Inilah foto-foto pernikahan pasangan pengantin, Supandi (60) dan Sumiarti (54) di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Ponorogo. Keduanya melangsungkan akad nikah, di tanggal 22 bulan 2 tahun 2022.
Uniknya, pengantin pria memberi mahar atau mas kawin uang tunai Rp 1 juta dan minyak goreng kemasan isi 1 liter. Sang suami duda ditinggal mati istrinya
Demikian juga, pengantin wanita janda ditinggal mati suaminya. Pernikahan keduanya, juga sah menurut syariat dan administrasi negara. Kedua pasangan ini berharap mendapat keberkahan
Kontributor : Ahmad Subeki
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow