2 WNA Malaysia Atur Pengiriman 30 Kilogram Sabu Ditangkap

Selasa 22 Februari 2022 20:06 WIB
Dua WN Malaysia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara di sekitar Tower Pancang Kembar, Kawasan Perairan Pulau Bunyu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 28 bungkus sabu seberat 30 kg lebih yang dikemas dalam bungkus plastk teh China.
 
Rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Kota Tarakan dan selanjutnya dibawa ke Palu, Sulawesi Tengah untuk diedarkan. Kini pemesan sabu, yang identitasnya sudah diketahui telah menjadi DPO Polda Kaltara.
 
Kontributor: Usman Coddang

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini