Polda Lampung Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Rabu 16 Februari 2022 19:14 WIB
Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Peristiwa terjadi pada Minggu (15/1/2022) di jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung
 
Sembilan orang korban calon PMI dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung. Sembilan orang ini direkrut seseorang berinisial S
 
Para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau Rp5.8 juta. Sehingga orban tergiur dan sempat mengikuti pelatihan ART di Ponorogo, Jawa Timur di PT X
 
Kontributor : Yuswantoro

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini