Minta Cabut Pergub 207/2016, Komunitas Masyarakat Jakarta Surati Anies

Kamis 10 Februari 2022 16:54 WIB
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menyurati Gubernur DKI Jakarta. Mereka meminta Gubernur Anies Baswedan mencabut Pergub DKI 207/2016
 
Pergub tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Penerapan Pergub 207 tersebut banyak melanggar Undang-Undang
 
Sebab, pemerintah memiliki kewenangan lebih tinggi dari hakim yang menetapkan yang berhak atas tanah
 
Reporter : Muhammad Refi Sandi

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini