Sahrul, pengamen asal Karangsambung, Kadipaten, Majalengka berurusan dengan Petugas Polsek Kadipaten setelah melakukan aksi penodongan ke pelajar. Dengan senjata tajam jenis bayonet, pelaku menghentikan pelajar yang membawa sepeda motor.
Pelaku mengancam akan menusuk korban, pelaku menggasak ponsel serta sepeda motor milik korban. Pelaku melakukan aksinya sendirian terhadap korban yang masih sekolah.
Akibat perbuatannya, pengamen ini mendekam di sel tahanan Polsek Kadipaten. Pelaku diancam 7 tahun penjara.
Kontributor: Mohamad Zeni Johadi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow