Pemkot Depok Batasi Jam Operasional Mal dan PKL

Iyung Rizki, Jurnalis · Selasa 08 Februari 2022 12:13 WIB
Walaupun turun level dari 4 ke 3, Pemkot Depok tetap menerapkan aturan ketat. Pemkot kembali membatasi operasional mal dan pedagang kaki lima (PKL).
 
Untuk mal dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan PKL sampai pukul 23.00 WIB. Kebijakan diambil untuk meminimalisir penularan Covid-19 varian Omicron. Pedagang dan pengelola mal diminta mematuhi aturan itu.
 
Kontributor: Iyungrizki

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini