Seorang wanita terpidana perbuatan mesum berinisial WD di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, pingsan saat menjalani hukuman cambuk 100 kali di depan umum.
Petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapat perawatan medis WD jatuh pingsan dihitungan 17 kali cambuk diduga tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.
Usai mendapat hukuman cambuk, para terpidana langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kepada keluarga.
Kontributor: Afsah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow