Terpidana Mesum di Aceh Pingsan saat Jalani Hukuman Cambuk

Afsah, Jurnalis · Rabu 26 Januari 2022 07:18 WIB
Seorang wanita terpidana perbuatan mesum berinisial WD di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, pingsan saat menjalani hukuman cambuk 100 kali di depan umum. 
 
Petugas langsung mengevakuasi WD ke ambulans untuk mendapat perawatan medis WD jatuh pingsan dihitungan 17 kali cambuk diduga tidak sanggup menahan sakit dari pukulan sang algojo.
 
Usai mendapat hukuman cambuk, para terpidana langsung diberikan surat bebas dan diserahkan kepada keluarga.
 
Kontributor: Afsah

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini