Menyesal, Herry Wirawan Predator Santriwati Minta Pengurangan Hukuman

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis · Kamis 20 Januari 2022 15:11 WIB
Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan menyesal. Herry Wirawan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan meminta pengurangan hukuman. 
 
Herry membacakan nota pledoi (pembelaan) dalam sidang tertutup. Sidang pledoi digelar di PN Bandung, Jalan LRE Dinata, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).
 
Kontributor : Agung Bakti Sarasa

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini