Seorang guru berstatus P-N-S di sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah dibekuk polisi karena tertangkap tangan mengedarkan sabu. Penangkapan dilakukan di rumahnya saat transaksi narkoba berlangsung.
Liputan: Normansyah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow