Gunakan Medsos dan Uang Crypto Modus Baru Peredaran Narkoba

Komaruddin Bagja Arjawinangun, Jurnalis · Selasa 18 Januari 2022 18:41 WIB
Polisi membeberkan modus baru peredaran narkoba, Selasa (18/1/2022). Hal itu terungkap saat pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus.
 
Modus baru dilakukan lewat medsos dan menggunakan uang crypto. Selain itu bandar juga sering menggunakan transportasi massal.
 
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini