Polisi membeberkan modus baru peredaran narkoba, Selasa (18/1/2022). Hal itu terungkap saat pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakpus.
Modus baru dilakukan lewat medsos dan menggunakan uang crypto. Selain itu bandar juga sering menggunakan transportasi massal.
Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow