Tersangka AF (20) diduga kurir narkoba ditangkap polisi di kontrakannya. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti seberat lima kilogram sabu
Penangkapan bermula dari laporan warga yang menduga ada praktik jual beli barang haram jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu
Kelima paket sabu tersebut dibungkus kemasan teh china bertuliskan Guanyingwang. Selain itu polisi juga menyita 1 buah alat hisap atau bong, 2 buah korek api, 1 telephone seluler dan sarung bantal
Liputan : Oktorizki Alpino
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow