Sidang Militer Kasus Pembunuhan 2 Sejoli di Nagreg Paling Lambat Sebulan Lagi

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis · Kamis 06 Januari 2022 18:41 WIB
Sidang militer kasus tabrak lari di Nagreg paling lambat digelar satu bulan lagi. Tersangkanya tiga oknum anggota TNI AD yang melakukan tabrak lari.
 
Ketiganya Kol Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh. Korbannya dua sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14). Peristiwa terjadi di Jalan Raya Nagreg, Jabar, pada 8 Desember 2021.
 
Reporter: Carlos Roy Fajarta

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini