Presiden Joko Widodo meminta ketersediaan stok batubara, LNG dan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri. Seruan Jokowi ini disampaikan hari Senin 3 januari 2022 melalui saluran Youtube Sekretariat Presiden
Pemerintah mewajibkan hal ini bagi perusahaan swasta maupun BUMN yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan pengolahan sumber alam lainnya. Kebutuhan dalam negeri harus didahulukan, karena sesuai dengan amanat pasal 33 ayat 3 UUD 45
Kalau kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi baru dipersilahkan untuk memenuhi pasar ekspor. Bila himbauan ini dilanggar maka pemerintah, menurut Jokowi akan akan memberikan sangsi
Produser : Rohlani Mawardi
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow