Sanksi Tegas Tiga Oknum TNI Tabrak Sejoli Dipecat

Sabtu 25 Desember 2021 21:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan sanksi pemecatan terhadap tiga oknum prajurit yang diduga menabrak sejoli di Nagrek dan membuangnya di sungai Serayu. Tiga oknum tni tersebut juga terancam hukuman pidana seumur hidup.
 
Tim Liputan iNews

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini