Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Minta Pengawasan Ketat Masa Karantina PPI

Jum'at 24 Desember 2021 20:34 WIB
Kapolri bersama Menkes, Menhub , Kepala BNPB dan Kasum TNI meninjau langsung proses penegakan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (24/12).
 
Sigit menyatakan ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta, Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari. 
 
Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara, untuk bekerja profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku
 
Pihak bandara maupun pelabuhan juga diminta untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum karantina.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini