Larangan digelarnya Pesta Pergantian Tahun tertuang dalam Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali. Termasuk melarang adanya pesta kembang api yang kerap dilakukan saat detik-detik pergantian tahun
Polda Bali kembali menegaskan bahwa pesta kembang api dilarang saat pergantian tahun. Hal serupa juga diterapkan Pemerintah Kota Denpasar
Pemkot menyatakan tidak akan menggelar Pesta Pergantian Tahun seperti tradisi di Kota Denpasar. Upaya tersebut dilakukan agar tidak memunculkan kerumunan yaang rawan penyebaran Covid-19
Terlebih munculnya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang penularan lebih cepat
Kontributor : Indira Arri
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow