RA (23) gadis dengan keterbelakangan mental diperkosa pamannya sendiri. RA adalah warga Desa Hutasoit, Kec Lintong Nihuta, Kab Humbang Hasundutan, Sumut.
Pelaku adalah LA (53) melakukan pemerkosaan di ladang hingga korban hamil. Kasus terungkap saat bidan desa memeriksa korban dan diketahui korban hamil. Kasus perkosaan ini kemudian dilaporkan kepada polisi.
Kontributor: Aries Fernando Manalu
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow