Keroyok Warga, 48 Anggota Perguruan Silat di Jombang Ditangkap Polisi

Mukhtar Bagus, Jurnalis · Sabtu 18 Desember 2021 12:00 WIB
Sebanyak 48 anggota perguruan silat ditangkap polisi di Jombang, Jatim, Jumat (17/12/2021). Mereka ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di Jombang. Dari 48 orang, polisi menetapkan dua orang tersangka karena menjadi otak pelaku. Polisi juga mengamankan puluhan ponsel dan sepeda motor milik pelaku
 
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi saat para pelaku sedang melakukan konvoi. Saat melintas, dua orang korban merekam aksi konvoi tersebut dengan kamera ponsel. Karena tak terima direkam, para pelaku emosi dan langsung mengeroyok kedua korban. 
 
Para pelaku berkonvoi untuk mencari pelaku pemukulan rekannya beberapa hari sebelumnya. Dua pelaku dijerat Pasal Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
Reporter: Mukhtar Bagus

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini