Bea Cukai Berhasil Mengagalkan Penyelundupan 9,5 Juta Batang Rokok Ilegal asal Singapura

Yudha Bahar, Jurnalis · Selasa 14 Desember 2021 20:56 WIB
Tim gabungan patroli Bea Cukai Kepri dan DJBC Sumatera Utara berhasil mengagalkan penyelundupan 9,5 juta batang rokok ilegal asal Singapura. Penyelundupan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 10 Miliar.
 
Para pelaku mengelabuhi petugas dengan cara berpindah dari perahu ke perahu lain yang telah menunggu dititik yang sudah ditentukan. Petugas juga berhasil mengamankan 5 orang ABK termasuk nahkoda kapal.
 
Kontributor: Yudha Bahar

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini